- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menghadiri kegiatan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa (9/12/2025) di Ruang Ruhui Rahayu. Acara ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan aparat hukum untuk menyelaraskan kebijakan menghadapi perubahan regulasi, khususnya terkait pemberlakuan KUHP baru.

Dalam kegiatan tersebut, Darlis menyampaikan apresiasi terhadap kedua institusi yang telah menunjukkan kolaborasi nyata dalam memperkuat penegakan hukum di Kaltim. Menurutnya, kerja sama seperti ini penting untuk memastikan seluruh perangkat hukum di daerah siap menghadapi tantangan implementasi KUHP baru yang berlaku 2 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh setiap langkah sinergis yang dilakukan oleh pemerintah dan kejaksaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada akuntabilitas dan kepastian hukum. Darlis menilai bahwa implementasi hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan kelembagaan.
Darlis juga menyoroti perlunya inovasi pendekatan hukum yang lebih humanis, termasuk memaksimalkan alternatif pemidanaan sebagai solusi mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan. Ia menilai kebijakan itu dapat memperkuat keadilan restoratif dan memastikan penegakan hukum tetap memberikan asas kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat mekanisme koordinasi agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif. Sinergi serta konsistensi implementasi di lapangan menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Acara penandatanganan kerjasama ditutup dengan foto bersama dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas instansi. Darlis menyampaikan bahwa DPRD Kaltim siap mengawal arah kebijakan ini demi terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kaltim. (adv/sen/dprd prov kaltim)
Komentar