- Indonesia, Samarinda
Foto: Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik. (Ist)
WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Di Kalimantan Timur (Kaltim) hanya ada 35 Perpustakaan Desa dengan predikat layak pelayanan dari 841 desa. Hal ini menjadi pekerjaan besar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik mengatakan, untuk bisa menambah jumlah perpustakaan desa yang layak pelayanan, perlu pembinaan agar sesuai standar nasional.
Taufik menyebut, standar nasional perpustakaan mempersyaratkan koleksi minimal 1.000 judul buku di masing-masing perpustakaan, baik perpustakaan desa maupun sekolah. Namun, tidak semua perpustakaan desa bisa memiliki jumlah minimal judul itu. Sehingga, belum layak menyandang sebutan perpustakaan.
Untuk meningkatkan taraf perpustakaan desa, Taufik mengatakan, DPK Kaltim tengah mengupayakan berbagai hal. Seperti mengadvokasi pembentukan perpustakaan desa di kabupaten/kota.
Selain itu, DPK Kaltim menguatkan koleksi perpustakaan desa dengan memberikan bantuan buku dan pojok baca digital. Serta menyosialisasikan agar pimpinan desa memanfaatkan dana desa untuk membuat perpustakaan desa.
“Intinya, dalam supervisi pembinaan perpustakaan desa, kami berusaha mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memerhatikan pengembangan perpustakaan desa di wilayahnya masing-masing, karena itu kewenangan mereka,” tuturnya.(adv/hms/dpkkaltim/wan)
Komentar