DPRD Kaltim Sahkan Agenda Sidang II Tahun 2025 Lewat Paripurna

  • Minggu, 20 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D Lantai 6. Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran sekretariat secara luring dan daring.

 

 

Dalam sambutannya, Hasanuddin menekankan bahwa pengesahan agenda sidang merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara profesional dan akuntabel.

 

“Ini bukan sekadar penetapan jadwal, tetapi cerminan semangat kolektif DPRD untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan kerja nyata,” ujarnya.

 

Agenda tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang telah disusun pada 30 Juni 2025 lalu. Di dalamnya termuat berbagai agenda strategis, seperti rapat alat kelengkapan dewan, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pembahasan peraturan daerah. Agenda disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dan ditetapkan melalui ketukan palu oleh pimpinan rapat.

 

Selain pembahasan utama, rapat paripurna juga menjadi momen penghormatan terhadap peringatan sejumlah hari besar nasional. Di antaranya, Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, serta Hari Kelautan Nasional.


“Ucapan selamat ini bentuk penghargaan terhadap nilai kebangsaan, keluarga, dan sektor strategis pembangunan nasional,” ungkap Hasanuddin. (adv/sky)

 

Komentar