Dua Raperda Strategis Jadi Bahasan dalam Rapat Paripurna ke-23

  • Kamis, 24 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 di Gedung Utama B, Kompleks DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang mencakup bidang pendidikan serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir mewakili Pemprov Kaltim adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh Arief Murdiyatno.

 

Dalam sambutannya, Arief menyampaikan pandangan Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

 

“Raperda ini sangat penting sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten. Ini sejalan dengan visi Kaltim untuk mencetak Generasi Emas,” ujarnya.

 

Arief juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap menerima berbagai masukan dari DPRD maupun masyarakat demi penyempurnaan isi raperda.

 

Usai penyampaian pendapat gubernur, rapat dilanjutkan dengan sesi pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Mereka menyampaikan tanggapan terhadap nota penjelasan eksekutif mengenai Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Raperda ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan di Kaltim, terutama dalam menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). (adv/sky)

Komentar