- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM Samarinda — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, menilai bahwa kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik sudah berada di jalur yang tepat. Namun ia juga mendorong agar pelaksanaannya tetap dibarengi dengan ruang-ruang dialog yang terbuka dan berkala, khususnya dengan pelaku media lokal.
Menurut Irwansyah, regulasi yang baik bukan hanya soal rumusan di atas kertas, tetapi juga bagaimana aturan itu bisa diterima, dijalankan, dan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak secara proporsional.
“Pergub ini adalah inisiatif penting dari pemerintah daerah untuk menata ulang mekanisme kemitraan informasi. Tapi namanya regulasi, tentu akan terus bergerak menyesuaikan dinamika di lapangan. Maka dialog itu penting,” ujarnya di Samarinda, Selasa (17/6), usai menghadiri kegiatan sosialisasi bersama Diskominfo Kaltim.
Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan semacam ini seharusnya tidak dimaknai sebagai pembatasan terhadap media kecil, melainkan sebagai dorongan agar seluruh pelaku usaha media bergerak ke arah yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Irwansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-lembaga seperti KPID, Kominfo, dan organisasi pers dalam menjaga ekosistem komunikasi publik yang adil. Ia menyebut bahwa pendekatan kolaboratif harus menjadi wajah utama dari implementasi Pergub 49/2024.
“Kalau ada hal-hal yang belum terakomodasi atau dirasa belum pas, silakan disampaikan secara terbuka. Kita semua bekerja di ruang yang sama, dengan semangat yang sama pula: membangun media yang sehat untuk masyarakat,” jelasnya.
Ketua KPID Kaltim ini juga mengajak organisasi media seperti PWI, SMSI, AJI, AMSI, hingga Amsindo untuk tidak ragu mengajukan masukan atau bahkan usulan penyempurnaan teknis jika dirasa perlu, sepanjang tetap berada dalam koridor yang konstruktif.
“Semua pihak harus merasa memiliki aturan ini. Maka mari kita rawat bersama, agar Pergub ini benar-benar menjadi alat pemersatu, bukan pemisah,” tutupnya. (adv/sky/kominfo kaltim )
Komentar