- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya transparansi dan percepatan penyelesaian perbaikan fender serta dolphin Jembatan Mahakam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 26 November 2025. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Fokus pembahasan tertuju pada kejelasan progres perbaikan fender pasca insiden kapal tongkang yang menabrak pelindung jembatan pada Februari 2025, yang hingga kini belum sepenuhnya memberikan kepastian kepada masyarakat.

DPRD menilai keterbukaan informasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sangat diperlukan karena Jembatan Mahakam merupakan jalur vital bagi mobilitas warga Samarinda dan aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap hambatan dalam proses perbaikan dinilai dapat berdampak langsung pada kelancaran transportasi dan keamanan pengguna jalan. Sabaruddin menekankan bahwa keselamatan publik adalah prioritas utama, sehingga DPRD harus memastikan seluruh tahapan perbaikan berjalan sesuai standar teknis, mulai dari metode kerja hingga estimasi waktu penyelesaian.
Dalam forum tersebut, Komisi II mengungkap adanya perbedaan informasi antara laporan teknis dan pandangan publik. Sebuah perusahaan yang sebelumnya dinilai belum bertanggung jawab atas perbaikan ternyata telah menyelesaikan tugasnya dan hanya menunggu finalisasi administrasi. Temuan ini menunjukkan perlunya penyampaian informasi yang lebih terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa insiden pada Februari lalu bukan sekadar kejadian rutin, tetapi peringatan penting akan perlunya sistem proteksi jembatan yang lebih kuat.
Komisi II juga meminta BPJN memberikan paparan teknis yang lebih rinci terkait skema perbaikan, mekanisme pengujian struktur, dan rencana jangka panjang penguatan sistem proteksi jembatan. Penjelasan teknis dinilai penting untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat pengguna jembatan. DPRD bahkan berencana menyusun rekomendasi tertulis yang mencakup percepatan administrasi, penegasan tanggung jawab, serta penguatan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan pihak swasta.
Selain mendorong transparansi, DPRD membuka opsi pendampingan hingga ke pemerintah pusat untuk memperkuat mitigasi risiko dan skema asuransi aset negara yang strategis. Menurut Komisi II, perlindungan terhadap jembatan sebagai infrastruktur vital harus menjadi prioritas nasional agar proses penanganan kerusakan tidak terkendala administrasi. Masyarakat, menurut DPRD, berhak mengetahui perkembangan aktual perbaikan karena jembatan ini digunakan setiap hari dalam aktivitas sosial dan ekonomi mereka.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD tidak akan berhenti mengawal proses perbaikan hingga tuntas. Komisi II bahkan membuka kemungkinan inspeksi lapangan lanjutan dan menghimbau masyarakat untuk turut memberikan masukan jika ditemukan hal yang tidak sesuai. Dengan komitmen ini, DPRD Kaltim berharap Jembatan Mahakam tetap menjadi infrastruktur yang aman dan andal, sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan publik dan kolaborasi institusi mampu memperkuat kualitas pembangunan daerah. (adv/sen/dprd prov kaltim)
Komentar