Komisi III DPRD Kaltim Bakal Turun Lapangan

  • Jumat, 8 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim memfasilitasi polemik antara Warga Samboja Barat dengan PT Singlurus Pratama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (5/8/2025). Polemik tersebut berkaitan tuntutan warga tentang ganti rugi dan penunaian terealisasinya reklamasi pasca tambang.

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Reza Fachlevi mengungkapkan, warga menuntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan oleh PT Singlurus Pratama dan realisasi reklamasi. Tetapi dari pihak perusahaan menyatakan hal tersebut telah dilakukan.

 

“Pihak perusahaan menyatakan bahwa ganti rugi telah dibayarkan, namun masyarakat menyebut masih ada yang belum diselesaikan,”ucapnya.

 

Berdasarkan pertimbangan perbedaan pendapat tersebut, Komisi III akan melakukan kunjungan ke lapangan. Dikarenakan pihaknya perlu mengetahui benang merah dari persoalan ini. Salah satunya status lahan.

 

“Lahan yang digunakan PT Singlurus Pratama diketahui merupakan wilayah PKP2B, namun di sisi lain ada tuntutan dari masyarakat yang merasa dirugikan,”kata Reza.

 

Hal itu juga berlaku untuk mengonfirmasi pernyataan PT Singlurus Pratama bahwa pihaknya telah melakukan reklamasi. Komisi III tidak bisa serta merta menerima pernyataan tersebut. Karena bisa jadi, reklamasi tersebut belum sesuai dengan SOP.

 

Sebelum melakukan kunjungan, Komisi III meminta Dinas ESDM untuk menyiapkan data, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dampak kerusakan di lokasi tersebut.

 

Berkaitan dengan kunjungan ini, Komisi III akan mengajak pihak Dinas ESDM, DLH dan Inspektur Tambang. Sehingga permasalahan ini bisa mendapatkan titik terangnya.

 

“Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi dasar laporan kami ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral,”pungkasnya.(adv/sky)

Komentar