Komisi IV DPRD Kaltim Hadiri Rapat Pembahasan Pendidikan Bersama DPRD Kutim

  • Jumat, 5 Desember 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agustriansyah Ridwan, menghadiri rapat bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 3 November 2025. Kehadiran Komisi IV ini merupakan tindak lanjut undangan DPRD Kutim untuk membahas penyelenggaraan pendidikan jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Panel I DPRD Kutim di Kawasan Bukit Pelangi. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kutim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim, serta diikuti jajaran Komisi D yang membidangi sektor pendidikan. Diskusi berjalan intens dan fokus pada identifikasi persoalan pendidikan yang mendesak di wilayah tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, DPRD Kutim menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim yang sedang membangun unit SMA baru di Kecamatan Sangatta Selatan. Pembangunan ini dinilai sangat penting mengingat keterbatasan ruang belajar dan tingginya jumlah peserta didik baru setiap tahunnya.

 

Selain itu, DPRD Kutim berharap pembangunan sarana pendidikan dapat terus dipercepat, terutama untuk mengatasi kekurangan ruang kelas di sejumlah SMA/SMK Negeri. Kondisi tersebut dikeluhkan oleh masyarakat karena berdampak pada kualitas proses pembelajaran dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

 

Agustriansyah Ridwan menyatakan bahwa Komisi IV akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan dalam rapat. Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh daerah, termasuk Kutai Timur, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas.

 

Dalam diskusi lanjutan, beberapa usulan konkret turut mengemuka, seperti penambahan ruang praktik kejuruan, penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran, serta peningkatan kapasitas guru. Semua masukan itu dicatat sebagai bahan evaluasi yang akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

 

Rapat ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dalam merespons kebutuhan pendidikan masyarakat. Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan bagi generasi muda di Kutai Timur. (adv/sen/dprd prov kaltim)

 

Komentar