- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan siaran di daerah. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang berkualitas, edukatif, dan sesuai regulasi.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan bahwa koordinasi dengan Diskominfo dilakukan secara berkelanjutan, mencakup pembahasan teknis, pemantauan isi siaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.
“KPID berada dalam koordinasi Diskominfo, sehingga harmonisasi langkah harus terus dijaga agar pengawasan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, tantangan pengawasan semakin kompleks di era digital. Karena itu, pendekatan modern dan terintegrasi diperlukan, termasuk penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Dengan sistem yang lebih canggih, pelanggaran bisa terdeteksi lebih cepat dan penanganannya juga lebih tepat. Ini akan memperkuat perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen media,” jelasnya.
Selain fokus pada pengawasan, KPID Kaltim bersama Diskominfo juga gencar mengedukasi masyarakat mengenai literasi media, agar publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif menilai dan memilih tayangan yang sehat.
“Kami ingin masyarakat menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas penyiaran. Literasi media penting agar publik bisa membedakan tayangan yang layak dan yang tidak,” tambah Irwansyah.
Ke depan, kedua lembaga optimistis kolaborasi ini akan melahirkan sistem pengawasan siaran yang lebih efisien dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas konten penyiaran di Kalimantan Timur. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar