Jejak Digital Tidak Lepas dari Konsekuensi Hukum

  • Kamis, 31 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM Samarinda — Penyebaran hoaks di media sosial tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Komisioner KPID Kaltim, Sabir Ibrahim, menegaskan bahwa setiap aktivitas di ruang digital akan meninggalkan catatan. Sabir Ibrahim menerangkan kepada siswa dalam sesi kegiatan Literasi Media dan Penandatanganan MoU di SMKN 4 Samarinda, pada Selasa 29 Juli 2025.

 

“Setiap jejak digital punya konsekuensi hukum yang nyata,” tegasnya.

 

Menurutnya, informasi palsu dapat memicu berbagai persoalan. “Hoaks dapat menimbulkan konflik, kepanikan, hingga merusak reputasi,” jelas Sabir.

 

Ia pun mengingatkan pentingnya sikap kritis. “Berpikir kritis dan bertanggung jawab adalah kunci agar terhindar dari jeratan UU ITE maupun KUHP,” tutupnya. ( adv/sky/kominfo kaltim)

Komentar