Komisi III DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Program Kerja Dishub dan PUPR-PERA, Tegaskan Disiplin Kontrak dan Penguatan Pengawasan Lapangan

  • Minggu, 23 November 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dua mitra strategisnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, pada Selasa (18/11/2025). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi progres program kerja dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025, sekaligus menghimpun secara langsung kendala lapangan yang dihadapi kedua dinas dalam menjalankan tugas pembangunan dan layanan publik.

 

Raker ini menjadi salah satu agenda penting Komisi III karena sektor perhubungan dan infrastruktur merupakan dua pilar utama pembangunan yang menopang konektivitas, pemerataan akses layanan, dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Melalui rapat ini, Komisi III ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai sejauh mana target-target pembangunan sudah dicapai, apa saja hambatan teknis maupun administratif yang masih terjadi, serta memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah pedalaman, pesisir, hingga kawasan perkotaan.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya memberi perhatian serius pada pola kontrak kerja yang selama ini diberlakukan kepada rekanan atau pelaksana proyek. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa Komisi III mendorong diterapkannya aturan kontrak yang ketat, termasuk penegasan tidak adanya perpanjangan kontrak apabila proyek tidak diselesaikan tepat waktu tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kedisiplinan dan konsistensi dalam menerapkan aturan kontrak sangat menentukan kualitas pekerjaan serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Kita tidak ingin terjadi pembiaran atau toleransi yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa pembayaran atas proyek pemerintah harus sepenuhnya disesuaikan dengan progres nyata di lapangan. Artinya, pembayaran tidak boleh dilakukan sebelum pekerjaan benar-benar mencapai standar kualitas yang telah ditetapkan. Baginya, langkah ini bukan hanya untuk menegakkan prinsip kehati-hatian, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat menerima manfaat maksimal dari setiap program pembangunan, termasuk di sektor transportasi, jalan, jembatan, perumahan, hingga air bersih.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dishub Kaltim melaporkan beberapa capaian yang sudah berjalan, seperti peningkatan layanan keselamatan transportasi, pengembangan sarana angkutan darat, serta sejumlah proyek perbaikan fasilitas terminal dan penataan jalur strategis yang menghubungkan antarwilayah. Namun mereka juga mengakui masih adanya kendala, terutama pada aspek koordinasi lintas sektor, kebutuhan dukungan anggaran tambahan di beberapa titik prioritas, serta hambatan teknis yang terjadi akibat kondisi geografis wilayah tertentu.

 

Sementara itu, dari pihak PUPR-PERA Kaltim, dipaparkan perkembangan beberapa proyek strategis, termasuk pembangunan jalan daerah, rehabilitasi jembatan yang sudah berusia tua, percepatan pembangunan perumahan rakyat, serta penguatan fasilitas infrastruktur dasar di kawasan padat penduduk. Beberapa proyek telah berjalan sesuai rencana, namun ada pula program yang terdampak situasi lapangan seperti kondisi tanah, cuaca, serta sebagian kecil keterlambatan penyaluran material di daerah terpencil.

 

Komisi III tidak hanya mendengarkan laporan, tetapi melakukan pendalaman terhadap setiap uraian kegiatan. Pertanyaan-pertanyaan difokuskan pada aspek realisasi anggaran, tingkat progres fisik, kepatuhan terhadap perencanaan awal, hingga evaluasi kinerja rekanan. Anggota dewan menekankan pentingnya ketegasan pelaksanaan kontrak sebagai bentuk perlindungan terhadap uang rakyat. Mereka mendorong agar dinas teknis memperkuat mekanisme pengawasan internal, termasuk lebih rutin melakukan monitoring lapangan dan memperketat kontrol terhadap kualitas pekerjaan konstruksi.

 

Selain evaluasi, Komisi III juga menyampaikan bahwa mereka telah memutuskan untuk melakukan rangkaian peninjauan lapangan ke lokasi proyek Dishub dan PUPR-PERA di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) yang menjadi wilayah kerja masing-masing anggota. Peninjauan ini dianggap penting karena memberikan gambaran nyata tentang kondisi fisik proyek, kualitas pengerjaan, tingkat manfaat bagi masyarakat sekitar, serta relevansi program terhadap kebutuhan wilayah. DPRD menilai bahwa pengawasan langsung di lapangan merupakan bentuk komitmen memperbaiki tata kelola program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan tepat fungsi.

 

Langkah turun ke lapangan secara berkala juga diharapkan dapat meminimalkan risiko penyimpangan, mengantisipasi potensi kelambatan, serta memastikan bahwa setiap hambatan dapat segera diatasi melalui koordinasi lintas sektor. Komisi III menegaskan bahwa pembangunan fisik dan peningkatan layanan publik tidak boleh terhambat hanya karena ketidakdisiplinan kontraktor atau kurangnya kecepatan respons para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan teknis di lapangan.

 

Dalam penuturannya, Abdullah menegaskan bahwa Komisi III tidak bermaksud menghambat pekerjaan kontraktor dengan aturan yang ketat. Justru sebaliknya, disiplin proyek akan menciptakan iklim kerja yang sehat, meningkatkan profesionalitas penyedia jasa konstruksi, serta memastikan bahwa proyek yang dikerjakan dengan dana publik benar-benar memenuhi standar kualitas terbaik. Ia mengapresiasi dinas yang telah menunjukkan capaian positif, namun tetap meminta seluruh pihak bekerja lebih maksimal mengingat kebutuhan masyarakat Kaltim yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

 

Komisi III juga memberi perhatian khusus pada percepatan konektivitas antarwilayah di Kaltim, terutama mengingat posisi provinsi ini sebagai ibu kota baru Indonesia. Pembangunan infrastruktur harus selaras dengan visi besar menjadikan Kalimantan Timur sebagai kawasan yang modern, terintegrasi, dan ramah investasi. Untuk itu, Dishub dan PUPR-PERA Kaltim diminta mempercepat program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan penguatan konektivitas, seperti jalan penghubung antar-kabupaten, transportasi publik yang aman dan efisien, peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas, serta pembangunan sarana prasarana pendukung yang menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas logistik.

 

Di sisi lain, Komisi III juga menyoroti pentingnya pembangunan perumahan dan lingkungan permukiman sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan. PUPR-PERA diminta memaksimalkan program perumahan rakyat untuk kelompok berpenghasilan rendah, termasuk memperluas cakupan akses air bersih dan sanitasi yang layak. Menurut Komisi III, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya fokus pada jalan dan jembatan, tetapi juga pada kebutuhan dasar masyarakat yang mendukung kualitas hidup secara menyeluruh.

 

Anggota Komisi III lainnya menambahkan bahwa mereka berharap Dishub dan PUPR-PERA dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, karena sebagian besar kendala lapangan berkaitan dengan koordinasi lintas tingkat pemerintahan. Sinkronisasi program harus ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan tanggung jawab, terutama pada proyek-proyek strategis yang membutuhkan dukungan penuh di tingkat daerah.

 

Dalam forum tersebut, Komisi III juga membahas pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan proyek dan layanan publik. Mereka mendorong Dishub dan PUPR-PERA untuk mulai mengembangkan sistem monitoring digital yang dapat mempermudah pelaporan progres proyek, mempercepat proses verifikasi, serta memungkinkan publik memperoleh informasi yang lebih transparan terkait pembangunan yang sedang berlangsung.

 

Raker ditutup dengan sejumlah rekomendasi tegas dari Komisi III, antara lain: memperkuat pengendalian kontrak, memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, mempercepat progres program sesuai indikator kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan sinergi antarinstansi. Komisi III menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap langkah pembangunan demi memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

 

Dengan selesainya rapat kerja ini, Komisi III berharap baik Dishub maupun PUPR-PERA dapat segera menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan, serta melakukan percepatan penyelesaian program menjelang akhir tahun anggaran. Komisi III berkomitmen untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan bahwa seluruh proyek strategis daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. (adv/sky/dprd prov kaltim)

Komentar