Sarkowi Ingatkan Pemprov Jangan Tumpul Hadapi Perusahaan Besar

  • Minggu, 29 Juni 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas seremonial tahunan, tetapi benar-benar dimaknai sebagai momentum untuk membangun kesadaran dan komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di Bumi Etam yang saat ini menghadapi tantangan serius akibat aktivitas manusia dan industri.

 

“Peringatan seperti ini jangan hanya bersifat menggugurkan kewajiban. Kita harus menjiwai esensinya, menjadikannya pengingat agar kita lebih peduli terhadap lingkungan,” kata Sarkowi usai menghadiri agenda peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Kaltim.

 

Ia menyoroti isu klasik yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah, yakni persoalan sampah plastik. Menurutnya, perilaku masyarakat yang masih cenderung mengabaikan dampak jangka panjang sampah plastik perlu diubah melalui edukasi dan kebijakan konkret.

 

“Plastik itu membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai. Kita harus mulai membiasakan diri memilah antara sampah organik, anorganik, dan limbah B3. Hari Lingkungan Hidup ini harus bisa menjadi media pembelajaran untuk memperkuat budaya sadar lingkungan,” tegas politisi Golkar itu.

 

Lebih jauh, Sarkowi juga menyinggung pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menindak perusahaan yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran lingkungan.

 

Ia menilai, sanksi administratif yang diberikan selama ini tidak cukup memberikan efek jera.

 

“Kalau sebuah perusahaan berkali-kali dapat status merah dalam evaluasi lingkungan, itu seharusnya tidak cukup hanya diperingatkan. Pemprov perlu berani mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.

 

Sarkowi menjelaskan bahwa dalam kerangka regulasi, pemerintah memiliki kewenangan menerapkan paksaan pemerintah sebagai langkah lanjutan sebelum pencabutan izin.

 

Hal ini bisa dilakukan terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjalankan komitmen pengelolaan lingkungan secara berturut-turut.

 

“Memang untuk izin yang dikeluarkan pusat, kita di daerah hanya bisa memberi rekomendasi. Tapi kalau izinnya dari pemprov, seharusnya sudah bisa ditindak. Jangan sampai penegakan hukum kita tumpul ke perusahaan besar,” lanjutnya.

 

Sebagai salah satu provinsi kaya sumber daya alam, Kaltim juga menyimpan tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah dan pemulihan lahan pascatambang.

 

Sarkowi mengingatkan, jika tidak dilakukan pengawasan yang tegas dan konsisten, maka kerusakan lingkungan akan semakin sulit dikendalikan dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya.

 

“Momentum Hari Lingkungan Hidup ini semestinya jadi cambuk bagi semua pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat—untuk lebih serius dalam memperjuangkan keberlanjutan lingkungan hidup di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/sky)

 

Komentar